Blog

Sebelum Beli Rumah, Pahami Dulu Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Memiliki rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Di Indonesia, tingginya harga rumah menjadi kendala utama bagi banyak orang untuk mewujudkan impian tersebut. Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menyediakan program rumah subsidi.

Namun, bagi calon pembeli yang belum familiar, mungkin masih bingung dengan perbedaan rumah subsidi dan non subsidi. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaannya, sehingga Anda dapat memilih hunian yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

1. Harga Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Harga rumah KPR bersubsidi memiliki nilai yang jauh lebih murah dibandingkan rumah non subsidi. Hal ini karena developer mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk membangun rumah dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harga rumah KPR subsidi di tahun 2024 diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/PRT/M/2023 tentang Batasan Harga Rumah Subsidi Tahap 1 Tahun 2024.

Sedangkan rumah non subsidi mempunyai harga yang relatif lebih tinggi dari rumah subsidi, namun kualitas serta fasilitas yang didapatkan biasanya lebih baik. Selain itu, dalam proses pembelian atau pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR), rumah tipe non subsidi lebih fleksibel karena jenis rumah ini ditujukan bagi semua kalangan.

Baik rumah subsidi maupun non-subsidi dapat dibeli secara cash atau kredit melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

2. Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi

Pembelian rumah subsidi umumnya hanya dapat dibeli dengan program KPR rumah subsidi. KPR rumah bersubsidi menawarkan suku bunga dan uang muka yang lebih ringan dibandingkan KPR non subsidi. Namun, tenor pinjaman KPR subsidi lebih pendek. Sedangkan pembeli rumah komersial (non subsidi) memiliki lebih banyak pilihan dalam hal jenis KPR, suku bunga, dan tenor pinjaman.

Selanjutnya, syarat-syarat untuk membeli rumah subsidi lebih ketat dibandingkan rumah non subsidi. Pembeli rumah subsidi harus memenuhi persyaratan seperti penghasilan maksimum, belum memiliki rumah, dan tidak pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. 

Baca juga: Panduan Praktis Beli Rumah Dengan KPR, Ini Syarat dan Prosesnya.

3. Ukuran atau Tipe Rumah

Rumah subsidi umumnya memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan rumah non subsidi. Luas bangunan maksimal untuk rumah subsidi adalah 36 meter persegi untuk tipe 36 dan 21 meter persegi untuk tipe 21. Rumah ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tipe rumah ini juga biasanya memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Sedangkan untuk rumah non subsidi, tipe serta ukurannya cenderung lebih beragam. Mulai dari 36 meter persegi hingga ratusan meter persegi, misalnya tipe 45, tipe 54, tipe 70, dan seterusnya. Rumah tipe ini juga dapat dirancang dengan lebih banyak ruangan, seperti kamar tidur yang lebih banyak, kamar mandi yang lebih banyak, ruang keluarga, ruang makan, ruang kerja, garasi, taman, dan sebagainya.

4. Fasilitas dan Kualitas Bangunan

Perbedaan selanjutnya antara rumah subsidi dan rumah non-subsidi terletak pada fasilitas yang ditawarkan. Untuk fasilitas dan kualitas bangunan rumah subsidi umumnya lebih sederhana dibandingkan rumah yang bukan subsidi. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya pembangunan dan menjaga agar harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rumah non subsidi menawarkan lebih banyak pilihan dalam hal fasilitas dan kualitas bangunan, sehingga pembeli dapat memilih hunian yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup mereka. Misalnya fasilitas club house yang menawarkan beragam kegunaan yang bisa digunakan oleh penghuni perumahan komersial, seperti area gym, kolam renang, dan lain-lain.

5. Lokasi Rumah

Kebijakan lokasi perumahan subsidi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan lembaga yang mengelola program tersebut. Beberapa faktor yang memengaruhi lokasi rumah subsidi antara lain terkait ketersediaan lahan, infrastruktur, kebijakan tata ruang, dan kebutuhan perumahan masyarakat di berbagai daerah.

Meskipun demikian, ada kecenderungan bahwa rumah subsidi lebih sering dibangun di daerah-daerah dengan harga tanah yang lebih murah, seperti pinggiran kota atau daerah perdesaan, karena ini dapat membantu menjaga agar harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau menengah. Namun, di beberapa kasus, rumah subsidi juga dapat ditemukan di perkotaan atau daerah yang lebih terpusat tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan kondisi pasar perumahan.

Berbeda dengan rumah komersial (non subsidi), jenis rumah ini dapat ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di pusat kota.

6. Aturan Renovasi Rumah

KPR subsidi dan nonsubsidi memiliki aturan yang berbeda dalam hal renovasi hunian. Pemilik rumah non-subsidi memiliki lebih banyak kebebasan dalam merenovasi hunian mereka. Sedangkan aturan renovasi rumah subsidi cenderung lebih ketat demi menjaga subsidi pemerintah tersebut tetap tepat sasaran.

Berikut aturan-aturan renovasi hunian bersubsidi yang perlu diperhatikan:

  • Pemilik rumah hanya diperbolehkan melakukan renovasi ringan. Yang dimaksud renovasi ringan misalnya memperbaiki kusen, jendela, pintu, lantai yang retak dll.
  • Dilarang mengubah fasad rumah subsidi
  • Mengubah fungsi rumah menjadi tempat usaha
  • Tidak boleh meningkatkan lantai rumah atau renovasi besar-besaran dalam kurun waktu 5 tahun

Rekomendasi Rumah Non Subsidi di Tigaraksa, Tangerang

Progress perumahan Grand Almas Residence tahap 1
Progress perumahan Grand Almas Residence tahap 1

Dwijaya Karya Development memiliki proyek hunian modern dan berkualitas yang diberinama Grand Almas Residence, berlokasi di Tigaraksa, Tangerang. Pada tahap pertama, 80 unit rumah sudah habis terjual yang menandakan tingkat antusiasme yang tinggi bagi warga Tangerang dan sekitarnya untuk memiliki rumah minimalis modern 2 lantai yang terbaik di Tigaraksa saat ini.

Selain memiliki desain dan kualitas pembangunan yang baik, perumahan ini juga memiliki akses one gate system yang menjamin keamanan penghuni perumahan. Fasilitas club house terlengkap dan modern seperti gym, kolam renang, barbekyu area, function room dan lain-lain dapat digunakan secara gratis oleh seluruh penghuni perumahan.

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi tim sales kami di nomor WhatsApp 0819-3799-7999 atau dapat pula melalui halaman produk Grand Almas Residence.

Dwijaya Karya Development

Pengembang properti perumahan, apartemen, komplek komersial dan properti real estate lainnya yang terpercaya di Indonesia lebih dari 10 tahun.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker