News & Events

Resmi! NIK KTP Jadi Nomor SIM Kendaraan Bermotor, Apa Saja yang Berubah?

Jakarta Utara – Kabar baik bagi para pengendara bermotor di Indonesia. Korlantas Polri resmi memberlakukan kebijakan baru yang mengganti nomor SIM menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Perubahan NIK KTP jadi nomor SIM sebenarnya sudah dimulai sejak Juli 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data pengendara.

Mengapa NIK KTP digunakan untuk SIM?

Beberapa faktor utama yang mendasari kebijakan ini antara lain, dengan perubahan format NIK KTP jadi nomor SIM, maka data kependudukan dan data kepemilikan SIM akan terintegrasi dalam satu sistem. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian lalu lintas.

“Kenapa pakai NIK? Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya. Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan,” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus yang dikutip dari Kompas.com.

Selain itu penggunaan NIK KTP diharapkan dapat mengurangi potensi pemalsuan dokumen dan meningkatkan keamanan dalam identitas pengendara. Di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa membuat SIM cukup sekedar melakukan foto saja.

Dengan sistem NIK KTP jadi nomor SIM, jika pada suatu kondisi pemohon gagal dalam salah satu tes baik teori maupun praktik, maka SIM tidak akan dicetak.

Keunggulan lain dari kebijakan single data ini adalah untuk mengikuti standarisasi internasional dalam pengelolaan data kependudukan dan kepemilikan kendaraan bermotor.

NIK KTP jadi Nomor SIM, Apa Saja Perubahannya?

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, berikut beberapa perubahan yang perlu diketahui:

Nomor SIM

Perubahan yang paling menonjol adalah penggantian nomor Surat Izin Mengemudi dengan format yang baru, yakni menggunakan NIK KTP seperti yang tertera pada KTP elektronik.

Format SIM baru

Desain fisik SIM juga mengalami perubahan. Kartu SIM yang baru akan memiliki tampilan yang lebih modern dan informatif, dengan data yang lebih lengkap dan rinci seperti, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, golongan darah, barcode, hingga logo kendaraan.

Perubahan format NIK KTP jadi nomor SIM (sumber @digitalkorlantas)
Perubahan format NIK KTP jadi nomor SIM (sumber @digitalkorlantas)

Logo kendaraan pada SIM dimaksud untuk memudahkan polisi luar negeri dan dalam negeri dalam mengidentifikasi peruntukan SIM yang dimiliki oleh pengendara tersebut.

Proses pembuatan dan perpanjangan SIM

Proses pembuatan dan perpanjangan SIM secara umum tetap sama, namun dengan sistem yang lebih terintegrasi. 

Pemohon tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku serta melakukan beberapa tes antara lain, memenuhi persyaratan administratif, memiliki kemampuan baca tulis, memahami peraturan lalu lintas, memiliki keterampilan mengemudi yang baik, berusia minimal 17 tahun, dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta lulus ujian teori dan praktik mengemudi.

Bagi yang memiliki SIM lama aktif, ketika melakukan perpanjangan SIM, secara otomatis nomornya akan disesuaikan dengan format baru berupa NIK KTP, tidak perlu ada proses tambahan.

Masyarakat yang SIM-nya masih berlaku dihimbau agar tidak perlu terburu-buru untuk mengganti SIM dengan segera. Penggantian nomor SIM menjadi NIK KTP akan dilakukan secara otomatis pada saat perpanjangan SIM dikemudian hari. 

Seperti yang di ungkapkan Brigjen Pol Yusri Yunus yang dikutip dari Kompas.tv, “Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan gunakan SIM lama sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” ungkapnya.

Perubahan nomor SIM menjadi NIK KTP merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan lalu lintas. 

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan data yang lebih akurat, perubahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM agar selalu taat dalam berkendara di jalan raya.

Ingin mencari informasi seputar berita-berita properti terbaru? Temukan berita seputar properti, investasi, dan info trending menarik lainnya hanya di laman News & Event Dwijaya Karya Development!

Referensi: kompas.com, kompas.tv.

Dwijaya Karya

Pengembang properti perumahan, apartemen, komplek komersial dan properti real estate lainnya yang terpercaya di Indonesia lebih dari 10 tahun.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker