Cara Cetak SPPT PBB Wilayah Tangerang Secara Online
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik properti. Salah satu dokumen yang penting dalam mengurus perpajakan properti adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Namun, dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda bisa melakukan cetak SPPT PBB online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Bagi Anda yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencetak e-SPPT secara online.
Cetak eSPPT Kota Tangerang Selatan
Untuk Anda yang memiliki hunian di wilayah Tangerang Selatan, misalnya tinggal di hunian apartemen di BSD atau perumahan. Anda dapat menggunakan aplikasi digital yang bernama SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik). Anda harus mendaftar terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi e-SPPT Tangerang Selatan
Yang harus pertama kali Anda lakukan adalah mengakses situs https://e-sppt.tangerangselatankota.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs resmi yang dikelola langsung oleh Bapenda atau Pemkot Tangerang Selatan. Setelah itu klik register jika Anda baru pertama menggunakan aplikasi tersebut.
2. Isi kolom identitas pengelola objek pajak
Selanjutnya Anda harus mengisi data diri sesuai dengan identitas KTP, dimulai dari nomor NIK, nama lengkap, alamat lengkap sampai tingkat provinsi.
Sebelum mengisi isian biodata, Anda juga harus menyiapkan no ponsel pribadi yang Anda gunakan sehari-hari serta email valid yang sudah dibuat sebelumnya. Mengapa demikian? Karena setelah isian identitas, Anda akan diminta untuk mengetikan nomor ponsel, email serta password untuk kebutuhan login pada aplikasi tersebut. Harap dicatat password yang sudah Anda buat tersebut dan jangan sampai lupa.
3. Isi kolom objek pajak
Isian kolom objek pajak terdiri dari NOP (nomor objek pajak) seperti yang tertera di SPPT sebelumnya. Kemudian Anda juga harus mengisikan tanggal bayar (pembayaran pajak terakhir), serta nama wajib pajak yang tertera pada surat pemberitahuan pajak terutang.
Sebelum submit Anda harus membaca dulu dengan seksama mengenai ketentuan umum dan khusus dalam pengisian formulir seperti dikutip dalam website e-sppt Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan sebagai berikut:
Ketentuan Umum:
- Formulir Registrasi ini di gunakan untuk menyampaikan SPPT-PBB melalui Surat Elektronik (e-mail)
- Penyampaian laporan melalui e-mail ini disamakan dengan SPPT PBB yang dicetak massal;
- Formulir Registrasi e-SPPT harus di isi dengan lengkap dan benar;
- Formulir registrasi ini diisi oleh wajib pajak atau seseorang yang diberi kuasa oleh wajib pajak dengan dilampirkan surat kuasa.
Ketentuan Khusus:
- Kesalahan penulisan pada formulir registrasi yang menyebabkan tidak sampainya e-SPPT PBB dianggap SPPT sudah tersampaikan;
- Tanggal Status terkirim pada aplikasi e-SPPT PBB merupakan tanggal dikirimnya SPPT oleh wajib pajak;
- Dengan mengisi dan menandatangani Formulir e-SPPT PBB ini kami mengetahui, menyetujui dan bertanggungjawab atas informasi dan ketentuan tersebut
Setelah semua kolom isian diisi, langkah berikutnya adalah mengklik tombol register.
4. Verifikasi hasil registrasi
Umumnya verifikasi akun untuk kebutuhan login akan dikirim melalui no ponsel atau email yang sudah didaftarkan sebelumnya.
5. Login kedalam sistem
Klik tombol login yang letaknya berada dikanan atas layar. Silahkan masukan user id berupa NIK dan password yang sebelumnya sudah dibuat. Setelah berhasil login Anda bisa melakukan beberapa fungsi seperti tambah objek pajak, menghapus atau melihat profil yang nantinya akan dikirimkan eSPPT ke alamat email yang terdaftar.
Anda tinggal menunggu e-SPPT yang akan dikirimkan oleh sistem SIMPPEL ke alamat email yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
Cara Cetak SPPT PBB Online Kabupaten Tangerang
Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam mencetak SPPT PBB online untuk Anda yang memiliki hunian di Tigaraksa, dan daerah lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Anda tidak perlu repot-repot cetak SPPT ke kantor terkait, kini akses cetak SPPT PBB online bisa dilakukan dimana saja.
Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat aplikasi bernama SICEPOT yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu. Aplikasi ini dirancang agar Wajib Pajak dapat mencetak sendiri eSPPT PBB-P2 secara mandiri. Prosesnya melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Registrasi akun SICEPOT
Jika Anda belum terdaftar pada aplikasi SICEPOT maka yang harus dilakukan pertama adalah registrasi akun pada tautan berikut https://sicepot.tangerangkab.go.id/sppt/registrasi_wp
Cara registrasinya cukup mudah, Anda hanya perlu mengisi data sesuai identitas KTP serta mengisi alamat email dan nomor handphone.
2. Login ke SICEPOT
Login dengan memasukan User ID/NIK/NPWP atau alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.
3. Pilih menu informasi PBB
Setelah berhasil login, silahkan pilih menu Informasi PBB pada menu sidebar sebelah kiri tampilan layar.
4. Pilih register NOP
Pada halaman menu Informasi PBB klik Register NOP. Maka setelah itu akan muncul halaman register, input NOP, tahun pajak, tanggal bayar, serta nama wajib pajak.
NOP yang sudah berhasil diregistrasi akan muncul pada halaman tersebut. Jika belum ada, silahkan registrasikan NOP dengan mengisi NOP, tahun pajak SPPT, tanggal bayar serta nama WP.
5. Pilih NOP beserta tahun yang akan dicetak
Demikian informasi tata cara cetak SPPT PBB online bagi Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Semoga informasi yang terdapat pada artikel ini bermanfaat bagi Anda.