News & Events

Pemerintah Dorong Optimisme Pasar Properti 2025, Saat yang Tepat untuk Miliki Hunian Impian?

Di tengah gejolak ekonomi global dan tren suku bunga yang fluktuatif, pemerintah Indonesia justru membawa kabar yang memberi napas segar bagi dunia properti. 

Dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada 14 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap orang tentu ingin memiliki rumah, maka dari itu sekarang saat yang tepat untuk beli rumah.

Di balik pernyataan tersebut, terdapat serangkaian kebijakan strategis yang dirancang untuk membuka akses kepemilikan hunian, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong roda ekonomi nasional.

Langkah Nyata Pemerintah Dorong Sektor Properti

Kementerian Keuangan dan Kementerian PKP kini berkolaborasi erat untuk menghapus berbagai hambatan yang selama ini mengganjal masyarakat untuk memiliki rumah. Beberapa kebijakan kunci yang menjadi sorotan antara lain:

1. Suku Bunga KPR Subsidi Dijamin Tetap 5%

Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP tetap stabil di angka 5 persen. 

Langkah ini memberikan kepastian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembeli rumah pertama yang selama ini paling rentan terhadap perubahan suku bunga global.

Dengan bunga yang terjaga, calon pembeli bisa menghitung cicilan dengan lebih pasti dan tenang dalam jangka panjang.

2. PPN Ditanggung Pemerintah Hingga 2027

Fasilitas PPN DTP 100% diperpanjang hingga 31 Desember 2027 untuk pembelian properti dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Artinya, pembeli rumah tapak maupun apartemen bisa menikmati potongan pajak langsung hingga ratusan juta rupiah.

Bagi pengembang, kepastian jangka panjang ini juga menjadi sinyal kuat untuk mempercepat pembangunan proyek baru.

3. Kuota Subsidi dan Renovasi Rumah Meningkat Drastis

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditingkatkan hingga 350.000 unit, sementara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) naik menjadi 400.000 unit di tahun depan.

Peningkatan kuota ini tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, tetapi juga menciptakan lebih dari 1,6 juta lapangan kerja baru di sektor konstruksi, material, hingga UMKM sekitar proyek.

4. Standar Minimal Apartemen Jadi 45 m²

Kebijakan baru juga menetapkan standar luas minimal apartemen sebesar 45 meter persegi, langkah tersebut akan mendorong hunian lebih manusiawi dan nyaman.

Kebijakan ini tak hanya menyasar MBR, tapi juga segmen kelas menengah tanggung, yakni masyarakat dengan penghasilan sedikit di atas batas MBR namun belum terjangkau KPR komersial.

Sektor Properti Kembali Jadi Penggerak Ekonomi

Langkah-langkah yang sudah dijelaskan diatas bukan hanya memudahkan masyarakat membeli rumah, tapi juga menjadi stimulus ekonomi yang signifikan.

Pemerintah menghitung setiap proyek perumahan dapat memicu perputaran ekonomi lintas sektor, mulai dari tenaga kerja, industri bahan bangunan, hingga sektor perdagangan lokal.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, bahkan menyebut bahwa insentif pajak hingga 2027 memberikan kepastian usaha bagi pengembang agar bisa merencanakan pembangunan lebih banyak dan cepat.

Dengan rentang waktu yang lebih panjang, pengembang dapat mengatur strategi suplai, perizinan, dan penjualan dengan lebih terukur.

Dampaknya, proyek-proyek properti baru diharapkan tumbuh lebih sehat dan berorientasi pada kualitas.

Optimisme Pelaku Industri

Pelaku industri menyambut kebijakan ini sebagai momentum kebangkitan. Sekjen DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Dedi Indra Setiawan, menilai kebijakan PPN DTP hingga 2027 sebagai terobosan luar biasa yang memberi napas panjang bagi sektor properti.

Sementara itu, Head of Research CBRE Indonesia, Anton Sitorus, melihat insentif jangka panjang ini akan mendorong developer untuk lebih agresif meluncurkan proyek baru, terutama di kawasan-kawasan dengan akses transportasi dan fasilitas publik lengkap.

Dengan pasar terbesar berasal dari milenial dan Gen Z, pengembang kini ditantang menghadirkan produk yang lebih ringkas, efisien, namun tetap modern dan nyaman, tren tersebut selaras dengan arah pengembangan Dwijaya Karya selama ini.

Momentum Emas untuk Mewujudkan Hunian Impian

Kebijakan strategis pemerintah di tahun 2025 telah membuka kembali optimisme pasar properti Indonesia. 

Dengan bunga KPR yang stabil, pajak properti ditanggung pemerintah, dan dorongan pembangunan berkelanjutan, maka inilah waktu terbaik untuk melangkah menuju rumah impian.

Sebagai salah satu pengembang properti nasional yang konsisten menghadirkan konsep hunian dan kawasan terpadu, Dwijaya Karya melihat momentum ini sebagai babak baru pertumbuhan sektor properti.

Melalui berbagai proyek seperti Grand Almas Residence, Akasa Pure Living, dan Upper West BSD City, Dwijaya Karya terus berkomitmen menyediakan hunian yang relevan dengan kebutuhan masa kini, baik bagi keluarga muda maupun profesional urban.

Bagi kami, sektor properti bukan sekadar bisnis, melainkan kontribusi nyata dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih sejahtera dan inklusif.

Dwijaya Karya Development

Pengembang properti perumahan, apartemen, komplek komersial dan properti real estate lainnya yang terpercaya di Indonesia lebih dari 10 tahun.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker