Kota Makassar dengan “Gudang Berkedok Ruko” di Dalamnya

Seperti jamur di musim hujan, peralihan fungsi ruko menjadi gudang dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab terus berkembang tanpa henti. Perda larangan gudang di tengah kota pun belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Apakah tidak ada lagi solusi untuk masalah yang pelik ini?

Makassar, 1 dari 10 kota terpadat di Indonesia yang begitu dinamis dengan pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu menghadirkan bermacam polemik dari berbagai sektor seperti bangunan atau konstruksi, perdagangan, restoran dan hotel, pengangkutan dan komunikasi serta keuangan, persewaan dan jasa keuangan.. Salah satunya adalah maraknya penyalahgunaan fungsi ruko sebagai gudang secara ilegal. Tidak hanya melanggar peraturan, hal ini juga membuat kota semakin padat dengan banyaknya truk muatan yang lalu lalang di jalan raya. Kemacetan pun tidak dapat dihindari dan memberikan banyak efek buruk bagi masyarakat.

            Pelanggaran ini sudah diidentifikasi oleh pemerintah yang akhirnya melahirkan Perwali nomor 20 tahun 2011 tentang larangan gudang dalam kota. Sayangnya praktek di lapangan kurang kuat untuk memberantas “gudang ruko” di kota Angin Mamiri ini. Untuk itu, Perda nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu ikut serta dalam mengatur penyalah gunaan fungsi bangunan yang mayoritas dilakukan oleh usaha ekspedisi. 10 tahun berselang, masalah ini belum juga usai dan “gudang ruko” ini masih terus beroperasi di dalam kota. Padahal pemerintah sudah menetapkan, bahwa hanya kawasan Tamalanrea dan Biringkanaya lah yang boleh digunakan sebagai area pergudangan secara legal.

Akar Masalah dari Pergudangan Dalam Kota

Mari kita coba telusuri, apakah yang mendasari para pengusaha ini mencari jalan pintas dengan menggunakan ruko sebagai gudang mereka. Jika dilihat dari sisi pelaku, lokasi ruko yang berada di tengah kota bisa menjadi faktor penting yang mana membuat pengiriman menjadi lebih cepat. Biaya ekspedisi pun akan menjadi lebih murah dan efisien. Padahal dari segi fasilitas, ruko tidak didesain untuk warehousing sehingga tidak mungkin mengakomodir kebutuhan para pengusaha dalam menyimpan dan mengolah produk usahanya. Ukurannya yang kecil juga membatasi kuantitas barang yang bisa disimpan pada 1 unit. Pengusaha nakal ini pun harus menyewa beberapa ruko lainnya yang berujung pada pemerataan kemacetan di tengah kota.

Padahal jika berbicara tentang lokasi, kawasan Tamalanrea dan Biringkanaya yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai area pergudangan legal sangatlah strategis. Posisinya berada di dekat jalan tol yang menghubungkan pelabuhan dan bandara ke pusat kota sehingga tidak masalah jika gudang tidak berada di dalam kota. Desain kawasan pergudangannya pun begitu modern dan kompleks sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengusaha dalam masalah warehousing. T-One, sebuah business park besutan developer ternama, Dwidjaya Karya hadir sebagai solusi yang menawarkan beragam kemudahan dan profit untuk Anda.

Tidak Perlu Berada di Dalam Kota untuk Menjemput Peluang

Mengusung konsep 3 in 1, T-One Business Park berada di lokasi super strategis yang menghubungkan Anda dengan pelabuhan Makassar dengan jarak tempuh hanya 10 menit dan 15 menit untuk ke Bandara Sultan Hasanuddin. Aksen jalan tol Tallo Timur yang hanya berjarak sekitar 300 meter memungkinkan Anda untuk ke pusat kota dalam waktu 5 menit. Di lahan seluas 12 hektar ini, Anda akan menemukan dunia baru dari kawasan pergudangan yang indentik dengan kesan padat dan tidak ramah lingkungan. Nuansa modern dan ramah lingkungan begitu terpampang nyata pada desain bangunan dan tata ruang hijau yang apik nan asri. Sistem kebersihan pun dikelola dengan baik, termasuk sistem drainase dan pembuangan air yang membuat kawasan bebas banjir.

Hadir dalam 3 jenis ukuran: Gudang Blok A (kavling 12m x variabel), Gudang Blok B (kavling 15 m x variable) dan Gudang Blok C (kavling 23m x variabel), bangunan didesain sedemikian rupa sehingga dapat digunakan sebagai gudang, kantor bahkan tempat tinggal. Tidak hanya bangunannya, ROW jalan komplek pun dibuat selebar 19 meter + 8 meter dan area parkir yang luas agar kendaraan niaga lebih mudah untuk beroperasi dalam aktivitas bongkar muat barang. Kawasan dijaga selama 24 jam oleh tenaga profesional terlatih, CCTV dan one gate system untuk menghindari pencurian dan tindakan kriminal lainnya seperti kuli bongkar yang marak terjadi di kawasan pergudangan.

Beragam fasilitas yang bisa Anda dapatkan ini tidak hanya menciptakan kelancaran roda bisnis namun juga jaminan investasi yang menguntungkan. T-One Business Park, satu-satunya area pergudangan di derah Tallo dengan nilai investasi tinggi yang sangat menjanjikan di masa depan. Segera bergabung dan jadilah bagian dari revolusi ini.

Dwijaya Karya Update merupakan portal informasi terkait apartemen bsd, properti bsd, apartemen murah bsd, hingga pergudangan di makassar yang menjadi nilai investasi tinggi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker