Benarkah Milenial di Ibu Kota Baru Sulit Miliki Rumah?

Perpindahan Ibu Kota negara dinilai akan memberikan ancaman bagi generasi milenial. Sebab generasi usia produktif ini dinilai akan kesulitan memiliki properti & apartemen millenial atau hunian di lokasi ibu kota baru.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, mengatakan generasi milenial akan kesulitan mendapatkan hunian nantinya. Sebab saat ini harga tanah dan bangunan berangsur naik setelah ada keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota ke provinsi Kalimantan Timur.
“Harga tanah naik berapa di sana? Coba teman-teman main kesana, harga tanah naik empat kali lipat. Terus properti mau dijual berapa nanti ke kita-kita. Thesis saya milenial terancam tidak punya rumah kota di Ibu kota baru,” paparnya di Jakarta.

Menurutnya, keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota jangan menjadi timbulnya persoalan baru. “Nanti milenial disuruh kontrak atau KPR di ibu kota baru dengan harga yang lebih mahal. Ini akan menjerat generasi ke depannya untuk tidak bisa punya rumah di ibu kota baru,” paparnya. Dia mengharapkan, agar pemerintah memikirkan dengan matang segala dampak yang akan terjadi bilamana Ibu Kota resmi dipindahkan. Termasuk ketersediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau oleh masyarakat khususnya Millenial.

Jangan Sampai Milenial Jadi Gelandangan

“Jangan sampai, ibu kota pindah tapi milenialnya jadi gelandangan di ibu kota,” paparnya. Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) debitur usia muda berusia 26-35 tahun saat ini lebih mendominasi pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Terutama untuk tipe rumah tapak berukuran 22-70 meter persegi, rumah susun 22-70 meter persegi, dan rumah susun di bawah ukuran 21 meter persegi.

Sedangkan, debitur berusia 36-45 tahun mengalami penurunan sejak tahun 2014. Data tersebut menunjukkan kebutuhan hunian dari golongan masyarakat yang lahir antara tahun 1980-1990-an alias generasi milenial masih tergolong tinggi.

Namun demikian, belum seluruhnya memiliki kesempatan mengajukan KPR untuk memiliki hunian sendiri. Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan, 81 juta generasi X belum memiliki hunian sendiri hal utamanya adalah harga properti yang terus merangkak naik, sedangkan penghasilan milenial masih rendah.

Source
MoneySmart.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker